Makalah Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia
MAKALAH KONSEP DASAR PKN
SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI
INDONESIA
DOSEN PENGAMPU : EKA SELVI HANDAYANI, S.Pd., M.Pd
DISUSUN OLEH:
USIRA NPM : 1786206008
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS WIDYAGAMA MAHAKAM SAMARINDA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke
hadirat Tuhan Yang Mahakuasa karena hanya atas karunia dan rahmat-Nya, kami
dapat menyelesaikan makalah kami dengan baik dan tepat waktu.
Tidak lupa kami
ucapkan terima kasih kepada ibu Eka Selvi Handayani, S.Pd., M.Pd selaku dosen
mata kuliah Konsep Dasar PKn yang telah memberikan kami tema/judul dalam
pengerjaan makalah ini. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Sejarah Perkembangan
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.
Makalah ini tentu
saja banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, kritik dan saran sangat kami
harapkan dari para pembaca demi terciptanya makalah yang lebih baik di waktu
selanjutnya.
Akhir kata, kami
selaku penyusun makalah mengucapkan banyak terima kasih dan semoga makalah yang
berjudul Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ini
bermanfaat bagi kita semua.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan
di Indonesia
B. Perubahan
Nama Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Kritik & Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaran merupakan salah satu mata
pelajaran yang tidak asing di telinga kita. Mata pelajaran ini sudah diterapkan
di kalangan sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Lahirnya Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia berawal
dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari
perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan,
bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi. Kondisi perebutan dan
mempertahankan kemerdekaan itu ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan
kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang.
Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat
kebangsaan. Semuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu
mendorong proses Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk
membekali para siswa/mahasiswa selaku calon pemimpin di masa depan dengan
kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral
dalam rangka ketahanan nasional. Kesadaran bela negara ini berwujud sebagai
kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa melalui profesinya.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan
sejarah perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia!
2.
Jelaskan
perubahan nama Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia!
A. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui sejarah perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.
2.
Untuk
mengetahui perubahan nama Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
3.
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar PKn.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di
Indonesia
Sejarah perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di
Indonesia dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Soekarno atau yang lebih
dikenal dengan istilah Civics. Penerapan Civics sebagai pelajaran
di sekolah-sekolah dimulai pada tahun 1961 dan kemudian berganti nama menjadi
Pendidikan Kewargaan Negara pada tahun 1968.
Civics
atau Ilmu Kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejak zaman kolonial
Belanda dengan nama Burgerkunde. Pelajaran ini pada hakikatnya untuk
kepentingan penguasa kolonial, yang pada saat itu diberikan di sekolah guru,
sedangkan kebanyakan sekolah lanjutan mendapat pelajaran Staats Inrichting
(Tata Negara). Terdapat dua buku pelajaran Civics yang digunakan, yaitu:
(1) Indische Burgerschapkunde, disusun oleh P. Tromps dan diterbitkan oleh penerbit
J.B. Wolters Maatsschappij N.V. Groningen, Den Haag, Batavia, tahun 1934. Buku
ini membahas masalah masyarakat pribumi, pengaruh Barat, bidang sosial,
ekonomi, hukum, ketatanegaraan, dan kebudayaan.
(2) Rech en Plicht (Indische Burgerschapkunde voor iedereen). Buku ini membicarakan badan pribadi, meliputi
masyarakat, tempat kita lahir sampai dewasa, pernikahan dan keluarga, serta
setelah badan pribadi tiada.
Pada tahun 1950, dalam suasana Indonesia merdeka, kedua
buku teks tersebut di atas menjadi buku pegangan guru Civics di sekolah
menengah atas, tetapi dalam mata pelajaran yang termuat pada sekolah menengah
atas tahun 1950 itu dikatakan bahwa: Kewarganegaraan yang diberikan di samping
tata negara adalah tugas dan kewajiban warga negara terhadap pemerintah,
masyarakat, keluarga, dan diri sendiri, misalnya hal-hal yang berkaitan dengan:
(1) Akhlak, pendidikan, pengajaran, dan ilmu pengetahuan.
(2) Kehidupan rakyat, kesehatan, imigrasi, perusahaan,
perburuhan, agraria, kemakmuran rakyat, kewanitaan, dan lain-lain.
(3) Keadaan dalam dan luar negeri, pertahanan rakyat,
perwakilan, pemerintah dan soal-soal internasional.
Pelajaran tersebut tidak diberikan secara ilmu
pengetahuan melainkan sebagai dasar yang berjiwa nasional serta kewarganegaraan
yang baik (good citizenship).
Pada tahun 1955 terbit buku tentang kewarganegaraan
berbahasa Indonesia dengan judul “Inti Pengetahuan Warga Negara”, disusun oleh
J.T.C. Simorangkir, Gusti Mayur, dan Sumintarjo. Dalam kata pendahuluan
dinyatakan bahwa tujuan pelajaran tersebut adalah untuk membangkitkan dan
memelihara keinsyafan dan kesadaran bahwa warga negara Indonesia memiliki
tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan negara (good
citizenship). Materi buku meliputi Indonesia tanah airku, Indonesia Raya,
bendera dan lambang negara, warga negara beserta hak dan kewajibannya,
ketatanegaraan, keuangan negara, pajak, dan perekonomian, termasuk koperasi.
Pada tahun 1961 mata pelajaran Civics digunakan
untuk memberi pengertian tentang Pidato Kenegaraan Presiden ditambah dengan
Pancasila, sejarah pergerakan, dan hak serta kewajiban warga negara. Buku
pegangan resmi adalah Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia, disusun oleh Soepardo,
M. Hutauruk, Soeroyo Warsid, Soemarjo, Chalid Rasyidi, Soekarno dan J.T.C.
Simorangkir.
Di tahun 1961 itu juga istilah “Kewarganegaraan” diganti
dengan istilah “Kewargaan Negara” atas prakarsa Dr. Sahardjo, S.H. Alasan
penggantian itu guna menyesuaikan dengan pasal 26 Ayat (2) UUD 1945 dan
menekankan pada warga, yang mengandung pengertian atas hak dan kewajiban
terhadap negara. “Warga” berarti anggota, jadi warga negara berarti anggota
suatu negara, sehingga dengan demikian ada perbedaan hak dan kewajiban antara
warga negara dan orang asing. Istilah “Kewargaan Negara” baru digunakan secara
resmi pada tahun 1967 dengan Intruksi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Nomor
31 Tahun 1967 Tertanggal 28 Juni 1967.
Pada tahun 1966 buku karangan Soepardo, dkk. dilarang
digunakan sebagai buku pegangan di sekolah-sekolah. Untuk mengatasi kekosongan
materi Civics, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengintruksikan
muatan Civics meliputi: Pancasila, UUD 1945, Ketetapan-Ketetapan MPR,
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Orde Baru, Sejarah Indonesia, dan Ilmu Bumi
Indonesia.
Pada tahun 1972 diselenggarakan Seminar Nasional
Pengajaran dan Pendidikan Civics (Civics Education) di
Tawangmangu, Surakarta, dengan hasil yang memberi ketegasan terhadap istilah Civics
sebagai berikut:
(1) Istilah Civics diganti dengan istilah Ilmu
Kewargaan Negara, yaitu suatu disiplin yang objek studinya mengenai peranan
para warga negara dalam bidang spiritual, sosial ekonomi, politik, yuridis,
kultural sesuai dan sejauh yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 dan batang
tubuh UUD 1945.
(2) Civics Education diganti dengan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara”,
yaitu suatu program pendidikan yang tujuan utamanya membina warga negara
menjadi lebih baik menurut syarat-syarat, kriteria dan ukuran ketentuan-ketentuan
Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945. Bahannya diambil dari Ilmu
Kewargaan Negara termasuk Kewiraan Nasional, Filsafat Pancasila, Moral
Pancasila, dan Filsafat Pendidikan Nasional, serta menuju kedudukan para warga
negara yang diharapkan di masa depan.
Mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan resmi masuk
dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968.
B. Perubahan Nama Pendidikan Kewarganegaraan
di Indonesia.
Perubahan terhadap Pendidikan Kewarganegaraan tentunya
mengikuti perubahan kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
Saat terjadi pergantian tahun ajaran yang awalnya Januari
sampai dengan Desember dan diubah menjadi Juli sampai dengan Juni pada tahun
1975, nama Pendidikan Kewarganegaraan diubah oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Seiring dengan
perkembangan ketatanegaraan Indonesia maka pada tahun 1994, nama Pendidikan
Moral Pancasila (PMP) diganti dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn). Materi yang terkandung dalam
pelajaran PPKn tidak jauh berbeda dengan materi yang terkandung pada
pelajaran PMP. Selanjutnya pada tahun 1999 dimasukkan suplemen (tambahan)
materi PPKn sesuai dengan perubahan yang cukup signifikan dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia terutama terlihat setelah terjadinya amandemen
terhadap UUD 1945.
Pada tahun 2000, setelah Indonesia masuk era reformasi,
di bidang pendidikan pun banyak mengalami perubahan. Adanya tuntutan bahwa
pengetahuan yang didapatkan di sekolah harus bisa menopang kebutuhan skill
yang terus bertambah maka lahirlah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam
KBK istilah PPKn kemudian diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan
menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut
Kurikulum Berbasis Kompetensi bertujuan membentuk warga negara yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan
merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan
amanat Pancasila dan UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat kami simpulkan bahwa mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan muncul dan dimasukkan ke dalam kurikulum
di sekolah-sekolah Indonesia guna membekali para siswa/mahasiswa selaku calon
pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir
secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional. Kesadaran bela
negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup
bangsa melalui profesinya.
Perubahan nama pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
terjadi karena mengikuti perubahan kurikulum yang berlaku di Indonesia.
Perubahan tersebut guna memperbaiki dan melengkapi materi-materi yang
terkandung dalam pelajaran tersebut agar menjadi lebih baik dan efektif.
B. Kritik & Saran
Penyusunan
materi dalam makalah ini sudah kami lakukan dengan sebaik mungkin, akan tetapi
pasti memiliki kekurangannya. Untuk itu, kami sebagai penyusun makalah
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar di waktu selanjutnya kami
dapat membuat makalah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Abd. dan
Baso Madiong. 2017. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Makassar: Penerbit Celebes Media
Perkasa.
Kansil, C.S.T.
2005. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita.
Murdiono, Mukhamad.
2012. STRATEGI PEMBELAJARAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS PORTOFOLIO.
Yogyakarta:
Penerbit Ombak.

Komentar
Posting Komentar